5. Budaya Lokal dan Modernisasi

Budaya lokal adalah nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat. Indonesia terdiri atas 34 provinsi, karena itu memiliki banyak kekayaan budaya. Kekayaan budaya tersebut dapat menjadi aset negara yang bermanfaat untuk memperkenalkan Indonesia ke dunia luar, salah satu di antaranya adalah Candi Borobudur.
Kemajemukan budaya lokal di Indonesia tercermin dari keragaman budaya dan adat istiadat dalam masyarakat. Suku bangsa di Indonesia, seperti suku Jawa, Sunda, Batak, Minang, Timor, Bali, Sasak, Papua, dan Maluku memiliki adat istiadat dan bahasa yang berbeda-beda. Setiap suku bangsa tersebut tumbuh dan berkembang sesuai dengan alam lingkungannya. Keadaan geografis yang terisolir menyebabkan penduduk setiap pulau mengembangkan pola hidup dan adat istiadat yang berbeda-beda. Misalnya, perbedaan bahasa dan adat istiadat antara suku bangsa

Gayo-Alas di daerah pegunungan Gayo-Alas dengan penduduk suku bangsa Aceh yang tinggal di pesisir pantai Aceh. Budaya lokal di Indonesia mempunyai berbagai perbedaan. Suku-suku bangsa yang sudah banyak bergaul dengan masyarakat luar dan bersentuhan dengan budaya modern, seperti suku Jawa, Minangkabau, Batak, Aceh, dan Bugis memiliki budaya lokal yang berbeda dengan suku bangsa yang masih tertutup atau terisolasi seperti suku Dayak di pedalaman Kalimantan atau suku bangsa Wana di Sulawesi Tengah. Perbedaan budaya tersebut bisa menimbulkan konflik sosial akibat adanya perbedaan perilaku yang dilandasi nilai-nilai budaya yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan konsep budaya yang mengandung nilai kebersamaan, saling menghormati, toleransi, dan solidaritas antar warga masyarakat yang hidup dalam komunitas yang sama. Misalnya, para mahasiswa yang tinggal di rumah indekos di Yogyakarta. Para mahasiswa tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang memiliki budaya dan adat istiadat yang berbeda-beda. Perbedaan budaya tersebut bisa menimbulkan konflik sosial dalam kehidupan sehari-hari apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan rasa toleransi dan saling menghormati antar penghuni rumah indekos. Sikap toleransi antar penghuni rumah indekos tersebut akan muncul apabila didasari prinsip relativisme budaya yang memandang bahwa setiap kebudayaan tersebut berbeda dan unik serta tidak ada nilai-nilai budaya suatu kelompok yang dianggap lebih baik atau buruk dibanding kelompok lainnya. Dengan zaman yang semakin maju, masuklah modernisasi ke Indonesia. Apa itu modernisasi ? Modernisasi dalam ilmu sosial merujuk pada sebuah bentuk transformasi dari keadaan yang kurang maju atau kurang berkembang ke arah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan masyarakat yang lebih maju, berkembang, dan makmur.

Adapun dampak positif dari adanya modernisasi:

Manusia diringankan beban pekerjaannya dengan adanya alat-alat tekhnologi informasi dan komunikasi serta sarana transportasi yang serba canggih dan modern.

Gaya hidup delivery order membantu manusia jika ia sibuk namun membutuhkan barang atau makanan yang kondisi tokonya jauh maka ia tinggal memesan apa yang ia butuhkan.

Memperkaya unsur-unsur kebudayaan karena budaya yang datang akan melakukan suatu peleburan budaya dengan budaya yang lama dan menghasilkan budaya yang baru.

Disamping dampak positif ada pula dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya modernisasi, yaitu :

Adanya modernisasi manusia dimanjakan oleh berbagai macam kecanggihan dan sesuatu hal yang ia butuhkan akan terpenuhi dengan cepat. Hal tersebut akan menimbulkan sifat ketergantungan, dan sifat yang tak mau berusaha keras (Malas).

Terkadang jika kita sering memainkan gadget yang telah kita miliki kita sibuk dengannya sehingga kita lupa dengan waktu kita. Waktu untuk makan dan pemenuhan kehidupan jasmaniah, sosialisasi dengan lingkungan, bahkan relasi kita dengan Tuhan sering terlupakan karena kita jarang beribadah padaNya.

Dengan adanya arus modernisasi manusia akan timbul rasa anti sosial karena ia berpendapat “Walaupun saya tidak bersosialisasi dikehidupan nyata dan tidak diterima di lingkungan saya, saya masih bisa bersosialisasi di dunia maya dan saya dapat diterima dikomunitas yang saya ikuti didunia maya tersebut!”.

Fakta baru mengejutkan bahwa dengan adanya arus modernisasi, Bahwa Tuhan hampir dipensiunkan dari kehidupan ini. Dalam arti kata, manusia tidak lagi memerlukan campur tangan Tuhan dalam mengatasi kehidupannya. Mereka telah menganggap diri mereka sebagai makhluk yang telah dewasa dan bebas menentukan pilihan sesuai dengan kehendak sendiri. Ucapan selamat tinggal kepada Tuhanpun dikumandangkan seiring

Adanya modernisasi manusia dimanjakan oleh berbagai macam kecanggihan dan sesuatu hal yang ia butuhkan akan terpenuhi dengan cepat. Hal tersebut akan menimbulkan sifat ketergantungan, dan sifat yang tak mau berusaha keras (Malas).

Terkadang jika kita sering memainkan gadget yang telah kita miliki kita sibuk dengannya sehingga kita lupa dengan waktu kita. Waktu untuk makan dan pemenuhan kehidupan jasmaniah, sosialisasi dengan lingkungan, bahkan relasi kita dengan Tuhan sering terlupakan karena kita jarang beribadah padaNya.

Dengan adanya arus modernisasi manusia akan timbul rasa anti sosial karena ia berpendapat “Walaupun saya tidak bersosialisasi dikehidupan nyata dan tidak diterima di lingkungan saya, saya masih bisa bersosialisasi di dunia maya dan saya dapat diterima dikomunitas yang saya ikuti didunia maya tersebut!”.

Fakta baru mengejutkan bahwa dengan adanya arus modernisasi, Bahwa Tuhan hampir dipensiunkan dari kehidupan ini. Dalam arti kata, manusia tidak lagi memerlukan campur tangan Tuhan dalam mengatasi kehidupannya. Mereka telah menganggap diri mereka sebagai makhluk yang telah dewasa dan bebas menentukan pilihan sesuai dengan kehendak sendiri. Ucapan selamat tinggal kepada Tuhanpun dikumandangkan seiring berlangsungnya proyek modernisme.

Modernisasi menyebabkan peradaban manusia ke arah yang lebih maju. Inovasi-inovasi mutakhir yang biasanya ditemukan negara-negara barat kemudian diintroduksikan ke negara berkembang seperti Indonesia. Proses akulturasi menyebabkan perubahan unsur-unsur budaya seperti nilai, norma, kebiasaan, larangan, konvensi, mitos, simbol.

4. Globalisasi dan Industrialisasi

  1. Pengertian Globalisasi

globalisasiKata globalisasi sebenarnya merupakan serapan dari bahasa asing yaitu bahasa Inggris globalization. Kata globalization sendiri sebenarnya berasal dari kata global yang berarti universal yang mendapat imbuhan -lization yang bisa dimaknai sebagai proses. Jadi dari asal mula katanya, globalisasi bisa diartikan sebagai proses penyebaran unsur-unsur baru baik berupa informasi, pemikiran, gaya hidup maupun teknologi

secara mendunia.

  1. Pengertian Globalisasi menurut para ahli:
  1. Prof. Dr. Mubyarto :

Globalisasi mempunyai dua pengertian: pertama, sebagai deskripsi/definisi, yaitu proses menyatunya pasar dunia menjadi satu pasar runggal; kedua, sebagai “obat kuat” yang menjadikan ekonomi lebih efisien dan lebih sehat menuju kemajuan masyarakat dunia.

  1. Martin Albrowrn :

Globalisasi menyangkut seluruh proses di mana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia yang tunggal, komunitas global.

c.A.G. Mc Grew :

Globalisasi mengacu pada keseberagaman hubungan dan saling keterkaitan antara negara dan masyarakat yang membentuk sistem dunia modern. Globalisasi adalah proses di mana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.

  1. Dampak Positif dan Negatif Globalisasi

dampak positifnya adalah sebagai berikut :

– Komunikasi Semakin Mudah dan Cepat

Dulu mungkin orang tua kita membutuhkan waktu lama (berhari-hari) untuk berkomunikasi dengan temannya yang berada dinegara lain melalui media komunikasi konvensional surat menyurat. Tetapi saat ini era tersebut sudah usang, masyarakat lebih menyukai menggunakan media komunikasi yang murah dan cepat yaitu dengan telepon, internet dan sosial media

– Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Globalisasi memungkinkan orang-orang yang pintar Indonesia menuntut ilmu diluar negeri seperti di Amerika Serikat dan Eropa. Dan jika sudah selesai diharapkan mereka-mereka itu

bisa menerapkan dan mengaplikasikan ilmunya di Indonesia.

– Perekonomian Indonesia Semakin Menggeliat

Globalisasi membuat laju perekonomian dinegeri ini semakin menggeliat. Hal tersebut bisa terlihat dari neraca perdagangan kita yang terbilang baik karena nilai ekspor dan impornya relatif seimbang. Selain itu, Indonesia juga selalu dilirik oleh dunia internasional sebagai tempat terbaik untuk berinvestasi terutama untuk sektor pertambangan, pertanian dan industri tekstil.

Dampak negatifnya adalah sebagai berikut :

– Informasi Tak Terkendali

Globalisasi tidak hanya memberikan berjuta manfaat untuk kita semua, melainkan juga terdapat dampak negatifnya, salah satunya adalah arus informasi yang tak terkendali. Tidak semua informasi itu baik untuk kita, ada juga informasi yang tidak baik dan tidak sesuai dengan kepribadiaan kita.

– Westernisasi (kebarat-baratan)

Dampak negatif globalisasi yang juga dirasakan oleh bangsa Indonesia saat ini adalah menjamurnya budaya barat. Jika hal itu baik maka boleh kita tiru, jika sebaliknya maka buanglah jauh-jauh. Kenyataannya saat ini banyak sekali budaya barat yang hype di Indonesia tetapi sebaliknya jarang sekali orang-orang yang mau melestarikan budaya asli Indonesia itu sendiri.

– Sikap Individualiasme

Saat ini, kita memerlukan bantuan alat atau perangkat untuk mempermudah aktifitas kita dan kita merasa tak perlu lagi bantuan manusia. Hal ini yang menyebabkan manusia semakin individualistik, padahal hakikat manusia sebenarnya adalah mahluk sosial. Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan menyebabkan orang-orang cenderung individualistis.

– Kesenjangan sosial semakin besar

Sudah menjadi rahasia bersama jika antara orang miskin dan orang kaya dinegeri ini sangat besar sekali. Satu sisi globalisasi membuka peluang untuk orang-orang yang berpendidikan,

Sudah menjadi rahasia bersama jika antara orang miskin dan orang kaya dinegeri ini sangat besar sekali. Satu sisi globalisasi membuka peluang untuk orang-orang yang berpendidikan, sedangkan disatu sisi lagi globalisasi membuat orang-orang kecil semakin sulit bertahan hidup. Ini yang menyebabkan kesenjangan sosial di Indonesia semakin lebar setiap tahunnya.

– Pola Hidup Konsumtif

Dampak negatif dari globalisasi lainnya adalah meningkatnya konsumerisme dikalangan masyarakat Indonesia. Sifat Konsumtif dibentuk oleh kita yang cenderung berbelanja produk-produk yang kita inginkan bukan yang kita perlukan. Kemudahan akses dalam berbelanja dan menbanjirnya produk-produk branded menyebabkan pola hidup konsumtif semakin merajalela.

-Pengangguran

Terjadinya Globalisasi di Indonesia yang membuat setiap pabrik menggunakan mesin membuat para pekerja menganggur karena jasa mereka tidak lagi dipakai. Hampir semua pabrik menggunakan mesin yang lebih cepat dan efesien.

  1. INDUSTRIALISASI
  1. Pengertian Industrialisasi

Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang merubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.

Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia merubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Industrialisasi di Indonesia semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.

Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.

  1. Dampak positif pembangunan industri, antara lain :

-Menambah penghasilan penduduk sehingga dapat meningkatkan kemakmuran.

-. Menghasilkan aneka barang yang di perlukan masyarakat.

-. Memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk.

-. Mengurangi ketergantungan akan barang luar negeri.

-. Memperbesar kegunaan bahan mentah yang di olah sendiri sehingga makin besar pula manfaat yang di peroleh.

-. Dengan Industrialisasi dapat menghemat devisa negara untuk impor barang.

-. Bertambahnya devisa negara untuk ekspor barang.

-. Memperluas kegiatan ekonomi penduduk dan merangsang masyarakat meningkatkan pengetahuan industri

  1. Dampak Negatif pembangunan industri, antara lain :

-. Terjadinya arus urbanisasi.

-. Terjadinya pencemaran lingkungan.

-. Adanya sifat konsumerisme.

-. Lahan pertanian semakin berkurang.

-. Meningkatnya permukiman slum area di kota-kota

-. Naiknya suhu bumi dan penduduk perkampungindustrialisasian dekat pabrik dapat terserang penyakit pernapasan.

3. Bank & Lembaga keuangan lain

  1. PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN

Perusahaan merupakan kombinasi dan berbagai sumber daya ekonorni (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai hijuan tertentu. Berbagai tujuan perusahaan antara lain: untuk memperol eh keuntungan maksimal, menjamin kelangsungan hidup perusahaan, memenuhi kehutuhan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, dan heberapa ahli manajemen keuangan mengemukakan tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham.

Secara umum perusahaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • pertama perusahaan keuangan (financial enterprise) dan
  • kedua, perusahaan bukan keuangan (non financial enterprise). Perusahaan bukan keuangan merupakan perusahaan manufaktur yang menghasilkan produk berupa barang rnisalnya: mobil, baja. komputer dan atau perusahaan yang menyediakan jasa-jasa non keuangan misalnya: transportasi dan pembuatan program komputer. Sedangkan perusahaan keuangan, umurnnya lebih dikenal dengan istilah lembaga keuangan (financial institution), yaitu perusahaan yang menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan keuangan

1) Transformasi atau perpindahan aset keuangan melalui pasar.

Yaitu perpindahan dana dan pihak yang mengalami kelehihan dana (surplus) kepada pihak yang mengalami kekurangan dana (deficit). Hal ini merupakan fungsi yang di lakukan oleb perantara keuangan (financial intermediaries) yang ini merupakan peranan penting dan lembaga keuangan. Pelayanan jasa dilakukan oleh bank, perusahaan asuransi, dana pensiun dan perusahaan pembiayaan.

2) Perdagangan aset keuangan atas nama pelanggan.

Pelayanan jasa yang dilakukan oleh pialang (hi-oker) untuk meniheli atau menjual sekuritas atas perintah pelanggannya.

3) Perdagangan aset keuangan unluk kepentingn perusahaan sendiri

Pelayanan jasa yang dilakukan oleh perusahaan efek (dealer) untuk membeli alan menjual sekuritas untuk kepentingan perusahaan sendiri.

4)membantu pembuatan aset keuangan untuk pelanggan, dan menjual aset keuangan tersebut kepada pelaku pasar lainnya. Pelayanan jasa yang dilakukan oleh perusahaan penjamin dalam emisi saham.

5) Menyediaan konsultasi investasi kepada pelaku pasar yang lain.

6) Mengelola portofolio para pelaku pasar lain (Fabozzi, 1994: 19).

Lembaga keuangan (financial institution) dapat didefinisikan sebagai suatu badan usaha yang aset utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) maupun tagihantagihan (claims) yang dapat berupa saham (stocks), obligasi (bonds) dan pinjaman (loans), daripada berupa aktiva riil misalnya bangunan, perlengkapan (equipment) dan bahan baku (Rose & Frasser, 1988 : 4).

  1. PERANAN LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut:

1) Pengalihan aset (assets Transmutation)

2) Likuiditas (liquidity)

3) Alokasi pendapatan (incon allocation)

4) Trans’aksi atan transaction (Ycager & Seitz, 1 )89 : 5)

  1. Pengalilian Aset (Asset Transfer)

Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk “janji—janji untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh dari tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya hanyalah mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset dengan suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset transimutation.

  1. Likuiditas (liquidity)

Likitiditas berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh uang tunai pada saat dihutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder

dibeli sektor usaha dan rumah tangga terutama dirnaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping tambahan pendapatan.

  1. Realokasi Pendapatan (income reallocation)

Dalam kenyataannya di niasyarakat banyak individu merniliki penghasilan yang memadal dan nienyadari bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga pendapatannya jelas akan berkurang. Tintuk rnenghadapi masa yang akan dating tersehut mereka menyisihkan atau inerealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang. Untuk melakukan hal tersebut pada prinsipnya mereka dapat saja niembeli atau menyimpan barang rnisalnya : tanab, rumah dan sebagainya, namun pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya program tahungan, deposito, program pcnsiun, polis asuransi atau saharn-saham adalah jauh lebih balk jika dihandingkan dengan alteniatif pertama.

  1. Transaksi (transaction)

Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan misalnya rekening giro, tabungan, (leposito dan sehagainya, nicrupakan hagian dan sistem pembayaran. Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat berfungsi sehagal narig. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk rnernperrnudah mereka melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam ha! tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari.

Dengan demikian lembaga keuangan berperan sebagai lembaga perantara keuangan yang nienyediakan jasa—jasa untuk mepermudah transaksi moneter.

Selanjutnya, berdasarkan UU No. 13/1968, BI mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam semua pecahan. Sejak saat itu, pemerintah tidak lagi menerbitkan uang kertas dan uang logam. Uang logam pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah emisi tahun 1970. Pada era 1990-an, BI mengeluarkan uang dalam pecahan besar, yaitu Rp 20.000 (1992), Rp 50.000 (1993), dan Rp 100.000 (1999). Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan uang pecahan besar seiring dengan perkembangan ekonomi yang tengah berlangsung saat itu.

Sementara itu, dalam bidang pembayaran non tunai, BI telah memulai langkahnya dengan menetapkan diri sebagai kantor

perhitungan sentral menjelang akhir tahun 1954. Sebagai bank sentral, sejak awal BI telah berupaya keras dalam pengawasan dan penyehatan sistem pembayaran giral. BI juga terus berusaha untuk menyempurnakan berbagai sistem pembayaran giral dalam negeri dan luar negeri. Pada periode 1980 sampai dengan 1990-an, pertumbuhan ekonomi semakin membaik dan volume transaksi pembayaran non tunai juga semakin meningkat. Oleh karena itu, BI mulai menggunakan sistem yang lebih efektif dan canggih dalam penyelesaian transaksi pembayaran non tunai. Berbagai sistem seperti Semi Otomasi Kliring Lokal (SOKL) dengan basis personal computer dan Sistem Transfer

Bank umum ada yang disebut Bank Devisa dan Bank Non Devisa:

– Bank Umum Devisa artinya yang ruang lingkup gerak operasionalnya sampai ke luar negeri.
– Bank Umum Non Devisa artinya ruang lingkup gerak operasionalnya di dalam negeri saja.

  1. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Usaha-usaha Bank Perkreditan Rakyat, diantaranya:

  1. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, dan tabungan;
  2. memberi kredit;
  3. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah; dan
  4. menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Pembagian bank selain didasarkan Undang-Undang Perbankan dapat juga dibagi menurut kemampuan bank menciptakan alat pembayaran, yang meliputi:

  1. Bank Primer yaitu bank yang dapat menciptakan alat pembayaran baik berupa uang kartal maupun uang giral. Bank yang termasuk kelompok ini adalah:
  2. Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai pencipta uang kartal. Selain itu tugas Bank Sentral diantaranya:

– menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;

– mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan

– mengatur dan mengawasi bank.

  1. Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang yang hanya berlaku secara khusus dan tidak berlaku secara umum).
  2. Bank Sekunder yaitu bank yang tidak dapat menciptakan alat pembayaran dan hanya berperan sebagai perantara dalam perkreditan yang tergolong dalam bank ini adalah Bank Perkreditan Rakyat.
  3. BENTUK DAN PRODUK-PRODUK BANK

Beberapa bentuk produk perbankan berupa pemberian kredit, pemberian jasa pembayaran dan peredaran uang, serta bentuk jasa perbankan lainnya. Untuk penjelasannya sebagai berikut:

  1. Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk jaminan atau tanggungan misalnya tanggungan efek
  2. Memberikan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang yang terdiri:
  3. Lalu lintas pembayaran dalam negeri seperti transfer, inkaso.
  4. Lalulintas pembayaran luar negeri seperti pembukaan L/C (Letter of Credit) yaitu surat jaminan bank untuk transaksi ekspor-impor.
  5. Jasa-jasa perbankan lainnya yang meliputi:
  6. Jual-beli cek perjalanan (travellers cheque)
  7. Jual-beli uang kertas (bank note)
  8. Mengeluarkan kartu kredit (Credit Card)
  9. Jual-beli valuta asing.
  10. Pembayaran listrik, telepon, gaji, pajak
    1. Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe deposite box)
    2. Bentuk-bentuk simpanan di Bank

    Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

    Deposito Berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu

    Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.

    Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.

2. Hukum dan Kekuasaan

Hukum berasal dari negara dalam arti hukum berasal dari negara yang berkuasa dalam negara, yaitu pemerintah. Pemerintah mengatur kehidupan masyarakat melalui politiknya. Karenanya pemerintah melalui politiknya menjadi sumber hukum  (Teo Hujibers, 1990 : 113).

Roscoe Pound mengatakan bahwa hukum berfungsi untuk menjamin keterpaduan sosial dan perubahan tertib sosial dengan cara menyeimbangkan konflik kepentingan individual, sosial, dan publik. Untuk menyeimbangkan kepentingan dalam masyarakat tersebut maka hukum negara harus berhakikat kepada keadilan dan kekuatan moral (Muhamad Erwin, 2012 : 237-238).

Untuk menjamin dilaksanakannya fungsi hukum dengan baik maka diperlukan suatu kekuasaan. Kekuasaan dalam hal penerapan kebijakan hukum seingkali dikaitkan dengan politik (policy = kebijakan). Bila konsep tersebut dihubungkan dengan konsep politik, maka kekuasaan merupakan tujuan dari politik. Kekuasaan disini artinya kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain agar pihak tersebut memenuhi keinginan yang

berkuasa (ibid : 279).

Kekuasaan ini kemudian digunakan untuk mencapai esensi utama dalam hukum yaitu keadilan. Dalam pandangan aliran postivisme (hukum positif), kekuasaan digunakan untuk memonopoli  tujuan dari pada hukum dengan instrumen sanksi. Sanksi digunakan oleh penguasa kepada para pembangkang untuk menentukan hukum, serta adil dan ketidak adilan. Plato dalam ajarannya menjelaskan bahwa kekuasaan dalam realitasnya digunakan sebagai alat untuk menguasai orang lain tanpa landasan kemanusiaan ataupun keadilan (ibid : 280).

Hubungan hukum dengan kekuasaan dapat dipandang dari dua sisi (Abdul Ghofur Anshori, 2006 : 148, lihat juga Theo Huijbers 1995 :114-115) yaitu  :

Hukum tidak sama dengan kekuasaan, dengan alasan :

Hukum kehilangan artinya jika disamakan dengan kekuasaan karena hukum bermaksud menciptakan suatu masyarakat yang adil. Tujuan ini hanya tercapai jika pemerintah juga adil dan tidak semena-mena dengan kekuasaannya.

Hukum tidak hanya membatasi kebebasan individual terhadap kebebasan individual yang lain, melainkan juga kebebasan (wewenang) dari yang berkuasa dalam negara.

Hukum tidak melawan pemerintah negara, sebaliknya

pemerintah membutuhkannya guna mengatur hidup bersama. Yang dilawan adalah kesewenang-wenangan individual, dengan alasan :

Dalam masyarakat luas, konflik hanya dapat diatasi oleh entitas yang berada diatas kepentingan-kepentingan individu, yaitu pemerintah.

Keamanan dalam hidup bersama hanya terjamin bila ada pemerintah sebagai petugas tertib negara.

Penganut positivisme hukum menegaskan bahwa suatu aturan hukum yang tidak didukung oleh suatu kekuasaan, cepat atau lambat  akan lumpuh dan kehilangan kewibawaannya. Hal ini berarti bahwa kaitan antara hukum dan kekuasaan sangat erat (Theo Hujibers, 1990 : 113).  Dalam positivisme hukum, norma hukum alam primer dicoba dalam bentuk yang lebih konkret. Pengejawantahan hukum dan keadilan itu ditetapkan ke dalam norma hukum positif yang diprcayakan kepada penguasa. Hukum positif kadang-kadang menghambat perkembangan hidup dan sangat merugikan keadilan (Darji Darmodiharjo dan Sidarta, 1995 : 140).

Hukum salah satu fungsinya adalah untuk melindungi kepentingan. Menurut Thomas Hobbes, hukum mempunyai kekuasaan untuk melindungi atau menyelamatkan nyawa dan

kepentingan-kepentingan (Hyronimus Rithi, 2011 : 359).  Hobbes merupkan salah satu tokoh penggagas teori trias politica. Teori ini yang kemudian melahirkan teori kedaulatan negara.

Dalam bukunya yang berjudul Leviathan, Hobbes berpendapat bahwa manusia merupakan serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus). Pemikiran ini kemudian menjadi dasar dibuatnya teori perjanjian sosial (du contract social). Dalam perjanjian ini masyarakat harus menyerahkan seluruh kekuasaan (hak) alamiah mereka kepada negara. Teori perjanjian sosial ini kemudian melahirkan kedaulatan negara (Dominikus Rato, 2010 : 272-273).

Teori hukum adalah ilmu, dan bukan kehendak. Ia adalah pengetahuan tentang hukum yang ada, dan bukan tentang hukum yang seharusnya ada.

Ilmu hukum adalah normatif, dan bukan ilmu alam.

Teori hukum sebagai suatu teori tentang norma-norma, tidaklah berurusan dengan persoalan efektifitas norma-norma hukum.

Suatu teori tentang hukum sifatnya murni tentang cara pengaturan dan isi yang berubah-ubah menurut jalan atau pola spesifik.

Hubungan antara teori hukum dengan suatu sistem hukum positif tertentu adaah sama halnya dengan hubungan antara hukum yang mungkin dan hukum yang ada.

Hukum positif yang sifatnya kaku hanya berpihak kepada penguasa sebagai pemegang kendali suatu negara. Hukum positif menurut Hart Lon Fuller menjelaskan bahwa esensi hukum terletak pada penggunaan kekuasaan pada unsur paksaan. Selain itu John Austin sebagai positivis utama mempertahankan satu-satunya sumber hukum adalah kekuasaan tertinggi (Teguh Prasetyo dan Abdul Hakim, 154-155).

Menurut Austin hukum adalah perintah kekuasaan politik yang berdaulat dalam suatu negara. Berdasarkan hal tersebut maka hukum sepenuhnya dipisahkan dari keadilan dan didasarkan atas gagasan-gagasan tentang yang baik dan buruk serta didasarkan pula atas kekuasaan yang lebih tinggi (ibid).

Ketika hukum dipositifkan dalam bentuk undang-undang, maka hukum itu menjadi terbatas dan kemudian tertinggal oleh dinamika perubahan masyarakat. Untuk mengantisipasi hal itu diperlukan cara-cara yang dapat menjadikan hukum positif ini tetap bertahan agar mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Hukum dalam arti normatif hanya berada dalam kawasan dunia sollen. Sehingga keadilan yang diciptakan hukum dalam bentuk undang-undang hanya bersifat sollen. Jika hukum diterapkan secara tepat baik dari segi etika, moral dan nilai, maka hukum itu baik adanya. Dalam kenyataannya di masyarakat,

hukum tidak lebih sebagai alat penindas dan alat penguasa untuk melegalkan kekuasaannya. Hal ini sejalan dengan pemikiran Habermas yang menyatakan bahwa ideologi positivisme pada taraf tertentu memang membantu umat manusia untuk mencapai kedewasaannya. Akan tetapi, hal tersebut jadi membahayakan ketika positvisme mendominasi segenap kehidupan di bawah rasionalitas teknologis yang tidak mau mengakui keterkaitan teori dan praktis. Akibatnya masyarakat dan kebudayaan terancam perpecahan, umat manusia terbagi menjadi dua kelompok yaitu kaum rekayasawan sosial dan penghuni institusi penindas

1. Hukum Pasar

Karena kegiatan pasar modal begitu marak dan rumit, maka sangat dibutuhkan suatu perangkat hukum yang mengaturnya (Capital Market Law, Securities Law). Pada prinsipnya hukum pasar modal mengatur segala segi yang berkenaan dengan pasar modal. Jadi ruang lingkupnya relatif luas. Antara lain sebagai berikut:
1) Pengaturan tentang Perusahaan, misalnya:
a. Disclosure requirement;
b. Perlindungan pemegang saham
2) Tentang surat berharga pasar modal
3) Pengaturan tentang administrasi pelaksanaan pasar modal, yaitu meliputi:
a. Tentang perusahaan yang menawarkan surat berharga
b. Tentang profesi dalam pasar modal
c. Tentang perdagangan surat berharga
Sehingga sebenarnya yang merupakan “target yuridis” dari pengaturan hukum terhadap pasar modal pada pokoknya adalah sebagai berikut:
1. Keterbukaan informasi
2. Profesionalisme dan tanggung jawab para pelaku pasar modal
3. Pasar yang tertib dan modern
4. Efesiensi, kewajaran serta Perlindungan investor
Pelanggaran di Pasar Modal
Dalam UUPM, selain dimuat sanksi perdata dan administrasi, juga dilengkapi dengan sanksi pidana yang diatur dalam Bab XV tentang “Ketentuan Pidana” (Pasal 103 Pasal 110). Perumusan sanksi pidana dalam Undang Undang ini dimaksudkan untuk mengantisipasi pelanggaran hukum (tindak pidana) pasar modal, baik yang berkualifikasi sebagai kejahatan, maupun pelanggaran.
Adapun bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat ditemukan dalam Pasar modal diantaranya ialah:
a. Informasi Menyesatkan
b. Transaksi Benturan Kepentingan
c. Manipulasi Pasar
d. Kegiatam Pasar Modal Tanpa Izin
e. Pengendalian Inheren
f. Keterbukaan Informasi
g. Perdagangan Orang Dalam (Insider Trading)
Pengertian Insider Trading dan Latar Belakang Pelarangannya
Yang dimaksud dengan Insider trading adalah perdagangan efek yang dilakukan mereka yang tergolong “orang dalam” perusahaan (dalam artian luas), perdagangan mana yang didasarkan karena adanya suatu “informasi Orang dalam” (inside Information) yang penting dan belum terbuka untuk umum, dengan perdagangan mana, pihak perdagangan insider tersebut mengharapkan akan mendapatkan keuntungan ekonomi secara pribadi, langsug atau tidak atau yang merupakan keuntungan jalan pintas (short swing profit) . Dalam bahasa hukum, ini merupakan tindakan memperkaya diri sendiri secara tidak sah, atau memiliki apa yang sebenarnya bukan merupakan haknya .
Dari pengertian insider trading tersebut di atas, maka secara yuridis, ditemukan beberapa elemen dari suatu pranata hukum Insider trading, yaitu sebagai berikut:
1. Adanya perdangan efek
2. Dilakukan orang dalam perusahaan
3. Adanya inside information
4. Inside Information tersebut belum terbuka untuk umum
5. Perdagangan dimotivisir oleh adanya inside information tersebut
6. Tujuannya untuk mendapat keuntungan yang tidak layak
Ada dua istilah penting dalam rumusan ini, yakni “orang dalam” dan “informasi orang dalam”. Yang termasuk kategori orang dalam misalnya adalah: komisaris, direktur, pegawai perusahaan, dan pemegang saham utama perusahaan. Selain itu, orang di luar perusahaan — bisa profesional atau pegawai perusahan lain yang jadi konsultan, kontraktor, pemasok — juga merupakan orang dalam.
Adapun informasi orang dalam adalah informasi material tentang perusahaan yang belum diumumkan kepada publik. Sampai di sini, kita bisa menyimpulkan bahwa transaksi orang dalam atau insider trading adalah transaksi saham yang didasari informasi penting tentang perusahaan yang masih rahasia. Transaksi itu bisa dilakukan oleh orang dalam perusahaan maupun pihak luar.
Beberapa pertimbangan adanya insider trading antara lain sebagai berikut:
1. Insider Trading berbahaya bagi mekanisme Pasar yang Fair dan Efisien
2. Insider Trading Juga berdampak Negatif bagi emiten
3. Kerugian Materiil bagi Investor
4. Kerahasiaan itu milik negara (Teori Business Property)
Insider Trading dalam UU No.8 tahun 1995
Undang-Undang Pasar Modal No.8 tahun 1995 pasal 95 memberi arti kepada orang dalam sebagi pihak-pihak yang tergolong dalam:
1. Komisaris, Direktur, atau pengawas perusahaan terbuka
2. Pemegang saham utama perusahan terbuka
3. Orang yang karena kedudukannya, profesinya atau karena hubungan usahanya dengan perusahaan terbuka memungkinkan memperoleh informasi orang dalam. Dengan kedudukan disini dimaksudkan sebagai lembaga, institusi atau badan pemerintahan. Sementara yang merupakan “hubungan usaha” adalah hubungan kerja atau kemitraan dalam kegiatan usahanya, seperti, nasabah, pemasok, kontraktor, pelanggan, kreditur, dan lain-lain
4. Pihak yang tidak lagi menjadi pihak sebagaimana tersebut dalam point 1,2,3 tersebut sebelum lewat jangka waktu 6 bulan.
Ada juga yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “orang Dalam” adalah para pemegang saham dari suatu perusahaan terbuka yang juga menjabat suatu posisi eksekutif. Juga terhadap para pedagang menurut jabatannya, seperti yang dibedakan dari seorang anggota dari masyarakat yang menanam modalnya, yang dikenal sebagai seorang “insider” atau “lamb.”
Sebenarnya masih terdapat pihak lain selain yang disebut dalam Undang-undang Pasar Modal No.8 tahun 1995, yang mestinya masih mungkin dan pantas dijerat dengan perbuatan insider trading, yakni:.

  1. Pihak lain yang mnerima informasi dari insider(secara tidak melawan hukum) yang masih belum kategori persyaratan “dengan pembatasan”
    Pihak yang menerima informasi dari insider secara pasif, tetapi kemudian menggunakan dalam artian trading.
    3. Tippee (Outsider) baik yang pasif maupun akif dalam mencari informasi tanpa mencarinya
    4. Secondary tippee (pihak lain yang menerima informasi bukan langsung dari orang dalam tetapi melalui tippee lain)
    Selain itu terdapat juga Pihak-pihak yang seharusnya dikecualikan sebagai insider trading adalah sebagai berikut:
    1. Analyst yang independen, seperti orang luar yang ahli dalam bidang tertentu, di mana dengan keahliannya dapat memperkirakan dengan tepat tentang apa yang terjadi dalam perusahaan, atau
    2. Penerima informasi secara kebetulan, seperti seseorang yang kebetulan “nguping” percakapan di antara dua orang di sebuah warung pojok.

(5) KOMUNIKASI DAN INTERAKSI SOSIAL, INTERAKSI ADALAH POLA HUBUNGAN TIMBAL BALIK DALAM MASYARAKAT.

Manusia diciptakan berpasangan tidak ada manusia hidup sendiri pasti butuh bantuan orang lain butuh interaksi sesama manusia, dan inilah pembauran yang terjadi ada percampuran antara interaksi satu sama lain contohnya ada seorang murid baru pindah sekolah dan murid baru tersebut berkenalan atau ber-interaksi kepada teman-temannya itulah percampuran satu sama lain butuh sosialisasi dengan suasana baru penyesuaian diri dengan lingkungan sekitar, dan contoh yang ke dua ada masyarakaat dari daerah pindah ke kota dan membaur dengan lingkungan kota dan menyesuaikan diri dari sikap negative kota.
Pernikahan silang antar suku atau antar bangsa ada keuntungannya adalah jadi punya pengetahuan suku budaya atau bangsa lain, terus melatih saling menghargai perbedaan kebiasaan mereka. Kerugiannya adalah yang sebagai istri pasti ikut budaya atau bangsa suaminya jadi kebudayaan atau bangsa yang istri jadi lama kelamaan pudar , bangsa lain kebudayaan yang bebas harus mengambil yang positif atau yang baiknya saja dan ketika beda kepercayaan harus di pikir dengan baik baik sebelum mengambil keputusan.
Di Jakarta tempat pusat masyaraakat berkumupul maupun beda ras, agama, suku, dan budaya dan kita sudah memperat semboyan bhineka tunggal ika walaupun berbeda-beda tapi tetap bersatu makanya manusia harus membaur kepada masyaraakat lain walaupun dari papua Sumatra Kalimantan kita harus bersatu untuk menciptakan keindahan sosialisasi. Kini manusia lebih mementingkan dirinya sendiri atau kebutuhan individu tidak untuk berkelompok bekerja sama membangun tali persaudaraan.
Interaksi social berhubungan atau interaksi satu sama lain atau hubungan antara beberapa pelaku yang dinamis. Dan interaksi social ada beberapa prosesnya yaitu:
1. Sugesti adalah berlsngsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.

2. Simpati adalah Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.

3. Imitasi adalah Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku

4. Identifikasi adalah Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.

. Menurut Soerjono Soekanto
Kelompok adalah himpunan atau kesatuan kesatuan manusia yang hidup bersama karena saling berhubungan di antara mereka secara timbal balik dan saling mempengaruhi..
Bentuk-bentuk perubahan social Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat, pada umumnya disebut dengan revolusi. Hal yang pokok dari revolusi adalah terdapatnya perubahan yang terjadi de¬ngan cepat, disamping itu perubahan tersebut menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok dari kehidupan manusia. Perubahan yang terjadi secara revolusi dapat direncana¬kan terlebih dahulu ataupun tidak direncanakan.

Perubahan yang terjadi secara revolusi, sebenarnya kecepatan berlangsungnya perubahan adalah relatif, dikarenakan ada suatu revolusi yang berlangsung lama. Misal, Revolusi Industri di Inggris yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dari proses produksi tanpa mesin, hingga proses produksi menggunakan mesin. Perubahan seperti ini dianggap perubahan yang cepat, karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, yaitu adanya sistem hubungan antara buruh dan majikan.

Dan ada perubahan yang direncanakan ada yang tidak direncanakan da nada perubahan besar dan perubahan kecil.

(4) URBANISASI DAN SOSIOLOGI PERKOTAAN

kota adalah tempat pusat per-ekonomian dan tempat beradu nasib masyarakaat dan tempat mencari kebutuhan atau sdm yang dihasilkan dari usaha masyarakat. menurut binarto ” Dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dbgan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya”. dan masyarakaat kota lebih menguasai ilmu pengetahuan, yang baik , teknologi yang modern , lapangan kerja yang luas , bahan-bahan pokok yang menjamin dan jaminan kesehatan yang dipercaya.

urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari kota kecil ke kota besar. ada beberapa faktor masyrakaat desa ingin pindah ke kota karna masyaraakat desa yang ingin berfikiran maju, lapangan kerja yang sempit mayoritas masyrakaat desa jadi petani atau nelayan , penghasilan yang kecil , terbatasnya sarana atau prasarana di desa dan ingin menjadi orang kaya karna rata-rata masyarakaat yang bekerja di pusat kota atau jakarta memiliki penghasilan tinggi. lain dari surabaya yang rata rata orang kalangan bawah karna lapangan kerja yang sempit dan pendidikan yang minim dan skill yang tidak memadai karna jakarta pusat per-ekonomian indonesia banyak perusahaan- perusahaan yang membuka lowongan kerja dengan pendidikan bersyarat makanya pendidikan masyaraat desa rendah dan mengakibatkan pengangguran.

Contoh-contoh kasus sosial yang terjadi diperkotaan dari efek adanya Urbanisasi :
1. Merusak tata kota
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.

2. Menambah polusi di daerah perkotaan
Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.

3. Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan
Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
4. Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi
Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, dan pekerjaan lain yang sejenis. Bahkan,masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.

5. Penyebab kemacetan lalu lintas
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.

(3) PERAN TEKNOLOGI, GLOBALISASI DAN PERUBAHAN SOSIAL

masyarakaat butuh perubahan sosial karna ingin ada perubahan dari sebelumnya yang lebih baik,dan mengangkat drajat atau nama. suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat. Zaman sekarang semua berhubungan dengan teknologi yang modern baik dalam berkomunikasi memberi informasi mauapun bidang budaya. Teknologi penting di berbagai unsur secara pendidikan , ekonomi , politik, budaya dan lain- lain
menurut” William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.

Dan masyarakaat gengsi atau malu jika tidak ada perubahan dalam aspek apapun dari lawan atau pesaing yang menunjukan social yang baik dan masyaraakat harus sigap dalam suatu informasi atau peluang lebih cepat dari lawan atau pesaing dalam menjalankan hidup yang semakin keras dengan kemajuan jaman yang modern yang sangat berpengaruh dalam kehidupan kedepannya
5. contoh mempengaruhi kehidupan manusia dan akhirnya bergantung pada teknologi itu
1. barang elektronik contoh laptop dan computer membantu aktifitas manusia dalam bekerja dalam mengetik yang lebih modern dari zaman sebelumnya contohnya zaman dahulu kita mengetik di mesin ketik yang kuno dan sekarang dengan zaman yang modern mengetik lebih cepat dan baik melalui computer atau laptop yang memiliki estetika yang lebih baik dari pada mesin ketik.
2. internet kumpulan-kumpulan informasi yang sudah tersusun rapih untuk mempermudah atau membantu masyarakaat mencari informasi yang dicari. Dan tidak susah susah lagi mencari informasi ke tempatnya langsung maupun mencari informasi dalam negeri maupun luar negeri dan berpengaruh besar kepada wawasan pengetahuan masyarakaat. Contohnya google,yahoo dan lain lain
3. handphone alat berkomunikasi secara instant melalui pesan atau suara maupun jarak jauh ataupun jarak dekat .manusia tidak bisa lepas dari handphone karna memberi segalanya akses kemudahan yaitu media social facebook,line,twitter dan lain lain untuk memberi pesan yang bertujuan kepada orang terkait.
4. televisi dan radio membantu memberi informasi maupun informasi suara atau gambar yang actual dalam melihat berita maupun hiburan kepada masyarakaat dalam kehidupan sehari-hari maupun berita baik dan berita tidak baik secara langsung maupun lewat televisi atau radio dan di hiburan memberi motivasi atau inovatif dalam kehidupan sehari- hari bagi masyarakaat dan menyenangkan hati masyarakaat.di zaman dulu televisi gambarnya hitam putih dengan kemajuan teknologi kini sekarang televisi berwarna dan radio kini sudah tersebar luas ke wilayah Indonesia dulu radio Cuma mencakup satu wilayah.
5. kehidupan sehari- hari kini semua sudah rata-rata sudah memakai teknologi tidak susah seperti dulu mencari informasi harus lewat mulut ke mulut kini sekarang sudah canggih. Contohnya manusia ingin membeli keperluan tidak usah ke toko tersebut cukup lewat online kini lebih cepat dan mudah praktis ,dan kini mengakses jalan tol sekarang di permudah karna adanya e toll card tidak usah ngantri lagi cukup mengeluarkan kartu langsung di diteksi ,dan transaksi bank tidak mesti langsung ke bank cukup sms e bengking proses transaksi terleksana. Dan bepergian atau mudik melawati titik macet sekarang ada gps yaitu alat alternative jalan yang tidak kena titik macet proses jalan lebih cepat ke tujuan masyarakaat.

Kata-Kata Motivasi Sejak Awal Kuliah Yang Disampaikan Oleh “MRG”

nama saya dendy anugrah putra pada saat saya masuk ke perkuliahan di universitas mercu buana kranggan dan saya pilih jurusan public realation. dan saya masuk public relation karena berhubugan dengan masyarakaat banyak dan untuk memperlancar komunikasi dengan baik dan lancar. saat saya masuk mata kuliah hari rabu kapita selekta ilmu sosial dan dosennya yang bernama mustika ranto gulo , yang mengajar kapita ilmu sosial , pak ranto memberi motivasi kepada mahasiswanya yaitu dalam satu kelas tidak ada yang boleh pacaran karena dapat menganggu aktivitas pembelajaran , dan dalam perkuliahan tidak boleh absen sebanyak 4 kali kalo lebih dari 4 kali mengulang lagi, tidak boleh terlambat harus masuk 07.30 atau tidak boleh telat dari sejam kalo lewat dari sejam dianggap tidak hadir , dan tugas-tugas dari pak ranto harus wajib di kerjakan maupun tugas mandiri atau kelompok.

pak ranto memotivasi mahasiswanya untuk serjana semua fokus pada kuliahan mendapat nilai diatas rata -rata , pak ranto pernah cerita ” ada seseorang yang usaha mendorong batu di desa, dan dia memanggil/berkomunikasi untuk mencari bantuan untuk menolongnya , dan di situlah ada kata sepakat dalam membantu, dan kerja sama , membagi tugasnya masing-masing,dan setiap anggotanya menjalin hubungan dengan baik dan tidak hanya menjalankan butuh memperat hubungan supaya tali persaudraan tidak putus , dan menyusun strata sosial dengan baik dan benar dan tidak cukup hanya menyusun strata sosial butuh membangun desa supaya ada ketua  dan wakilnya di desa” tersebut.

cerita pak ranto banyak memberi motivasi kepada saya bahwa manusia diciptakan berkelompok atau saling membutuhkan bantuan orang lain , tidak ada manusia yang berdiri sendiri, dan adanya komunikasi antar satu sama dengan yang lain , dan adanya usaha di setiap jiwa manusia bila ingin mendapatkan keinginan , kerja sama / gotong royong tidak boleh egois dalam hal apapun. dan manusia tidak ada yang sempurna manusia belajar untuk menghilangkan rasa egoisnya dan lebih solidaritas.

setiap hidup pasti ada kegagalan dan kegagalan itulah kunci sukses untuk meraih cita-cita yang diinginkan. dari cerita yang diatas bahwa manusia saling membutuhkan orang lain dan butuh adanya usaha dan komunikasi sosialisasi yang baik. setiap mahasiswa diwajibkan membuat blog supaya mengeluarkan ide-ide isi-isi pikiran yang bertujuan untuk memberi motivasi kepada pembacanya dan memberi wawasan informasi positif dan bermanfaat kepada pembaca. mahasiswa butuh motivasi dari dosen-dosen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan untuk bekal di masa depan , dan dari blog pak ranto banyak pesan atau informasi yang bagus dan artikel-artikel yang bermanfaat bagi mahasiswanya. pak ranto tidak suksa liat mahasiswanya yang mencontek karna tidak kreatif atau tidak punya pendapat sendiri , dan itulah membuat mahasiswa bermotivasi untuk mengeluarkan pendapat sendiri , ide-ide isi pikiran yang ada di diri kita bukan yang menggambil mengcopy karya orang lain. dan banyak cerita – cerita pak ranto yang mengandung motivasi kepada mahasiswanya salah satunya cerita yang “mendorong batu” dan harus di ceritakan ulang versi kita sendiri menurut saya bagus melatih daya pikir kita dan kreatif membuat cerita versi kita sendiri dan tidak boleh sama dengan cerita orang lain harus kritisi cerita kita. dan itulah yang membuat termotivasi dari cerita-cerita , artikel dan blog dari bapak Mustika Ranto Gulo dan berbagi pengalaman kepada pembacanya atau mahasiswanya  dan informasi- informasi yang aktual.

KAPITA SELEKTA (5) Komunikasi dan Interaksi Sosial, interaksi adalah pola hubungan timbal balik dalam masyarakat.

Manusia diciptakan berpasangan tidak ada manusia hidup sendiri pasti butuh bantuan orang lain butuh interaksi sesama manusia, dan inilah pembauran yang terjadi ada percampuran antara interaksi satu sama lain contohnya ada seorang murid baru pindah sekolah dan murid baru tersebut berkenalan atau ber-interaksi kepada teman-temannya itulah percampuran satu sama lain butuh sosialisasi dengan suasana baru penyesuaian diri dengan lingkungan sekitar, dan contoh yang ke dua ada masyarakaat dari daerah pindah ke kota dan membaur dengan lingkungan kota dan menyesuaikan diri dari sikap negative kota.
Pernikahan silang antar suku atau antar bangsa ada keuntungannya adalah jadi punya pengetahuan suku budaya atau bangsa lain, terus melatih saling menghargai perbedaan kebiasaan mereka. Kerugiannya adalah yang sebagai istri pasti ikut budaya atau bangsa suaminya jadi kebudayaan atau bangsa yang istri jadi lama kelamaan pudar , bangsa lain kebudayaan yang bebas harus mengambil yang positif atau yang baiknya saja dan ketika beda kepercayaan harus di pikir dengan baik baik sebelum mengambil keputusan.
Di Jakarta tempat pusat masyaraakat berkumupul maupun beda ras, agama, suku, dan budaya dan kita sudah memperat semboyan bhineka tunggal ika walaupun berbeda-beda tapi tetap bersatu makanya manusia harus membaur kepada masyaraakat lain walaupun dari papua Sumatra Kalimantan kita harus bersatu untuk menciptakan keindahan sosialisasi. Kini manusia lebih mementingkan dirinya sendiri atau kebutuhan individu tidak untuk berkelompok bekerja sama membangun tali persaudaraan.
Interaksi social berhubungan atau interaksi satu sama lain atau hubungan antara beberapa pelaku yang dinamis. Dan interaksi social ada beberapa prosesnya yaitu:
1. Sugesti adalah berlsngsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.

2. Simpati adalah Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.

3. Imitasi adalah Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku

4. Identifikasi adalah Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.

. Menurut Soerjono Soekanto
Kelompok adalah himpunan atau kesatuan kesatuan manusia yang hidup bersama karena saling berhubungan di antara mereka secara timbal balik dan saling mempengaruhi..
Bentuk-bentuk perubahan social Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat, pada umumnya disebut dengan revolusi. Hal yang pokok dari revolusi adalah terdapatnya perubahan yang terjadi de¬ngan cepat, disamping itu perubahan tersebut menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok dari kehidupan manusia. Perubahan yang terjadi secara revolusi dapat direncana¬kan terlebih dahulu ataupun tidak direncanakan.

Perubahan yang terjadi secara revolusi, sebenarnya kecepatan berlangsungnya perubahan adalah relatif, dikarenakan ada suatu revolusi yang berlangsung lama. Misal, Revolusi Industri di Inggris yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dari proses produksi tanpa mesin, hingga proses produksi menggunakan mesin. Perubahan seperti ini dianggap perubahan yang cepat, karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, yaitu adanya sistem hubungan antara buruh dan majikan.

Dan ada perubahan yang direncanakan ada yang tidak direncanakan da nada perubahan besar dan perubahan kecil.

TEMPAT BELAJAR ILMU KOMUNIKASI

Bagaimana “Pembauran” bisa terjadi ? Apa keuntungan dan kerugian adanya pernikahan silang antar suku atau antar bangsa? Sekarang kita ada di kota besar seperti kota Jakarta, dimana segala suku bangsa ada di dalamnya, membaur dalam satu komunitas yang memiliki arah dan tujuan yang sama. Misalnya situasi kelas perkuliahan kita saat ini, dimana terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda, namun bisa belajar bersama tanpa menonjolkan etnic masing-masing. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang menyangkut hubungan antarindividu, individu (seseorang) dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya interkasi sosial maka tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial adalah suatu interaksi atau hubungan timbal balik atau saling mempengaruhi antar manusia yang berlangsung sepanjang hidupnya didalam amasyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial diartikan sebagai cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan bentuk hubungan sosial.

Bobot 30

Komentar anda minimal 500 kata

View original post